Penyusunan UKL-UPL/DPLH

Penyusunan UKL-UPL/DPLH Profesional & Sesuai Regulasi

Tidak semua kegiatan wajib AMDAL. Namun, bukan berarti bebas kewajiban lingkungan. Jika usaha Anda termasuk kategori dengan dampak menengah atau sudah berjalan tanpa dokumen lingkungan yang sesuai, maka UKL-UPL atau DPLH adalah langkah yang harus segera dipenuhi. Kami membantu Anda mengurusnya secara sistematis, cepat, dan tepat regulasi.

MENGAPA UKL-UPL/DPLH PENTING BAGI BISNIS ANDA?

Anda memerlukan layanan ini jika:

  • Usaha tidak termasuk kategori wajib AMDAL
  • Kegiatan memiliki potensi dampak lingkungan skala menengah
  • Usaha sudah berjalan namun belum memiliki dokumen lingkungan
  • Ada permintaan pemenuhan dokumen dari instansi terkait

Dokumen yang tepat akan membantu Anda:

  • Menghindari hambatan perizinan
  • Memenuhi kewajiban OSS dan persetujuan lingkungan
  • Meningkatkan kredibilitas usaha

PROSES KERJA PENYUSUNAN UKL-UPL/DPLH

Kami tidak hanya menyusun dokumen, tetapi memastikan substansinya sesuai dengan kondisi lapangan dan regulasi yang berlaku.

Ruang lingkup layanan kami meliputi:

Identifikasi kategori kewajiban lingkungan

Pengumpulan dan verifikasi data teknis

Penyusunan formulir UKL-UPL

Penyusunan Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH)

Penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan

Koordinasi dengan instansi terkait

Pendampingan hingga terbitnya persetujuan

Kami bekerja dengan pendekatan yang akurat dan berbasis data teknis.

Mengapa Memilih Rizqu Lingkungan?

Karena Anda membutuhkan lebih dari sekadar penyusun dokumen.

Berpengalaman menangani sektor tambang dan industri

Memahami sistem OSS dan mekanisme persetujuan lingkungan

Responsif dan komunikatif

Fokus pada kepastian proses hingga tuntas


Kami memahami bahwa keterlambatan izin berarti tertundanya aktivitas usaha.
Karena itu, kami bekerja dengan orientasi hasil.

Siap Memenuhi Kewajiban Lingkungan Anda?

Jangan tunggu hingga ada teguran atau hambatan perizinan. Diskusikan kebutuhan UKL-UPL atau DPLH Anda bersama tim kami hari ini.

Konsultasi Air & Tambang? Klik Disini!
Rizqu Lingkungan