
Penyusunan UKL-UPL/DPLH Profesional & Sesuai Regulasi
MENGAPA UKL-UPL/DPLH PENTING BAGI BISNIS ANDA?
Anda memerlukan layanan ini jika:
- Usaha tidak termasuk kategori wajib AMDAL
- Kegiatan memiliki potensi dampak lingkungan skala menengah
- Usaha sudah berjalan namun belum memiliki dokumen lingkungan
- Ada permintaan pemenuhan dokumen dari instansi terkait
Dokumen yang tepat akan membantu Anda:
- Menghindari hambatan perizinan
- Memenuhi kewajiban OSS dan persetujuan lingkungan
- Meningkatkan kredibilitas usaha
PROSES KERJA PENYUSUNAN UKL-UPL/DPLH
Kami tidak hanya menyusun dokumen, tetapi memastikan substansinya sesuai dengan kondisi lapangan dan regulasi yang berlaku.
Ruang lingkup layanan kami meliputi:
Identifikasi kategori kewajiban lingkungan
Pengumpulan dan verifikasi data teknis
Penyusunan formulir UKL-UPL
Penyusunan Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH)
Penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan
Koordinasi dengan instansi terkait
Pendampingan hingga terbitnya persetujuan
Kami bekerja dengan pendekatan yang akurat dan berbasis data teknis.
Mengapa Memilih Rizqu Lingkungan?
Karena Anda membutuhkan lebih dari sekadar penyusun dokumen.
Berpengalaman menangani sektor tambang dan industri
Memahami sistem OSS dan mekanisme persetujuan lingkungan
Responsif dan komunikatif
Fokus pada kepastian proses hingga tuntas
Karena itu, kami bekerja dengan orientasi hasil.
Siap Memenuhi Kewajiban Lingkungan Anda?
Jangan tunggu hingga ada teguran atau hambatan perizinan. Diskusikan kebutuhan UKL-UPL atau DPLH Anda bersama tim kami hari ini.